Tampilkan postingan dengan label pnpm. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pnpm. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Oktober 2012

Konsep PNPM Mandiri Perdesaan



Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat  yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998-2007.
Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air, bahkan terbesar di dunia. Dalam pelaksanaannya, program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat  di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu :  a) Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat)  untuk kegiatan pembangunan, b) Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan masyarakat (capacity building),  dan c) pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator teknik dan fasilitator keuangan.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat didorong untuk terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen/Kementrian Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apartisipasi dari CSR (Corporante Social Responcibility) dan dari dana hibah serta pinjaman dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.

Sabtu, 18 Juni 2011

Profil Jepara

Kabupaten JEPARA ini terdiri dari 16 Kecamatan, 194 Desa dan Kelurahan, dengan jumlah penduduk 1.052.500 jiwa/ 277.045 Kepala Keluarga (KK). Mata pencaharian sebagian besar warga di Provinsi ini adalah PETANI.
Sebanyak 28,47 % KK di Kabupaten ini tergolong sebagai KK miskin/ Rumah Tangga Miskin (RTM). Kecamatan termiskin di kabupaten ini adalah KEC. KEDUNG, dengan jumlah RTM hingga 2,97 % dan penghasilan rata-rata Rp 30.000,-  per hari. Sebagian besar (63,84 %) masyarakatnya berpendidikan SD ( Sekolah Dasar ).
Pada tahun ini, terdapat sebanyak 108 Desa di 9 Kecamatan yang mengikuti program PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten ini. Program ini merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang dilaksanakan sejak 1998. Kabupaten Jepara telah mengikuti PNPM~PPK sejak tahun 2007. Berikut ini disajikan jumlah lokasi dan alokasi dana program di kabupaten ini, sejak PPK.