Selasa, 23 Oktober 2012

Konsep PNPM Mandiri Perdesaan



Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat  yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998-2007.
Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air, bahkan terbesar di dunia. Dalam pelaksanaannya, program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat  di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu :  a) Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat)  untuk kegiatan pembangunan, b) Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan masyarakat (capacity building),  dan c) pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator teknik dan fasilitator keuangan.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat didorong untuk terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen/Kementrian Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apartisipasi dari CSR (Corporante Social Responcibility) dan dari dana hibah serta pinjaman dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.

Sabtu, 18 Juni 2011

Pemanfaatan Sarana Air Bersih Dudakawu Kec. Kembang


Pembangunan jaringan air bersih desa Dudakawu mulai dirintis pada tahun 1996, dengan sumber dana dari Bank Dunia, pembangunan berupa pembuatan bak penangkap mata air dan bak-bak bagi ,dengan system gravitasi. Kegiatan pengelolaan pada masa tersebut belum dilaksanakan secara serius,konsumen pemanfaat belum terdata dengan baik, sehingga sering terjadi permasalahan di dalam kelompok - kelompok masyarakat berkaitan dengan pemanfaat air bersih.
Hal tersebut mendorong masyarakat untuk lebih serius menangani permasalahan pengelolaan air bersih mereka.di tahun 2004 pada saat masyarakat mulai menyadari pentingnya pengelolaan yang lebih baik, mulailah dilaksanakan kegiatan pengelolaan secara sederhana namun efektif baik secara administratif maupun teknis pengelolaan.
Di tahun itu pula disusun kepengurusan baru untuk pengelolaan air bersih, yang terhimpun dalam Unit Pengelola Sarana Air Bersih “ Giritirto” Desa Dudakawu ( UPS-AB “ Giritirto” Ds.Dudakawu).UPS yang diketuai oleh Bp. Sugiyanto tersebut pada tahun 2004 membawahi 20 KPS ( Kelompok Pemakai Sarana ) yang terdiri dari ±253 KK ( 1265 jiwa = rata-rata 1 KK 5 jiwa).Sampai tahun 2010, pemanfaat berkembang menjadi 22 KPS  yang terdiri dari 366 KK ( 1425  jiwa)+ 31 tempat pelayanan/fasilitas umum.
UPS secara umum bertanggungjawab penuh terhadap kelancaran aliran air dari sumber mata air ke bak penampung,sedangkan KPS memegang tanggungjawab penuh terhadap kelancaraan pendistribusian air dari masing-masing bak bagi ke konsumen / pemanfaat langsung.
Peningkatan jumlah pemanfaat tentunya tidak lepas dari upaya pengurus UPS “Giritirta” yang senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan.Dalam pengelolaan SAB yang sudah berjalan pengurus masih seringkali mendapat komplen masyarakat perihal pemenuhan debit air ke masing-masing konsumen,yang sedikit berkurang akibat jebolnya bak penampung mata air . Di tahun 2007, didukung oleh seluruh masyarakat,desa Dudakawu usulan peningkatan kualitas pelayanan akan kebutuhan air bersih yang mereka ajukan dalam kegiatan-kegiatan musyawarah PNPM-PPK baik di tingkat dusun maupun desa,lolos dalam proses MAD di tingkat kecamatan,sehingga desa Dudakawu mendapat bantuan dari PNPM-PPK berupa penambahan pipa sepanjang 2960m’ yang dipasang secara parallel dengan pipa jaringan yang sudah ada,dari sumber mata air ke bak penampung berukuran 8m3.
Hingga saat ini jaringan air bersih yang memiliki 2 jalur pelayanan ( masing-masing jalur melayani 11 KPS ) tersebut mampu melayani kebutuhan masyarakat akan air bersih sebesar 2 ltr / dtik. Dengan system pembagian berdasarkan jadual yang sudah disepakati ( 1 KK mendapat jatah waktu pengaliran 10menit / hari ) dan dimulai pergilirannya pada pukul 05.00 WIB terus-menerus selama 24 jam / hari.
Kondisi yang telah berjalan dari Tahun 2004 s/d 2009 ini pemanfaat dikenakan iuran kepada masing-masing KPS bervariasi berkisar antara Rp.2500-4000,- . kepada UPS pemanfaat dikenakan tarif sebesar Rp.500,- per KK (berlaku dari tahun 2004-2008) , di awal tahun 2009 berdasarkan kesepakatan musyawarah Minggu Kliwon yang dilaksanakan secara bergilir di setiap KPS, disepakati iuran masing-masing KK kepada UPS sebagai sumber dana untuk pengelolaan jaringan induk,ditingkatkan menjadi  Rp.1000,-.
Pada  awal tahun ini (tahun 2010) ,secara administrasi saldo dana pengelolaan air bersih UPS “Giritirta” sebesar Rp.3.000.000,-  dengan pendapatan tetap berasal dari iuran rutin,iuran untuk penyambungan jaringan bagi konsumen baru , dan swadaya masyarakat untuk keperluan peningkatan kualitas pelayanan.
                Dalam pengelolaan dana yang masuk ke kas UPS,selain dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan, juga dimanfaatkan untuk keperluan kegiatan sosial ( santunan anak yatim , pembangunan TPQ , pemb. masjid ) ,pengadministrasian kegiatan, serta kegiatan-kegiatan pembangunan di desa lainnya . Selain kegiatan tersebut UPS “Giritirta” juga merintis kegiatan Simpan pinjam dengan sumber dana yang berasal dari Kas UPS, dan tergabung dalam Koperasi Simpan Pinjam UPS “Giritirta”.dengan anggota simpan pinjam yang berasal dari konsumen pemanfaat air bersih.
                Adapun dana yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam UPS “ Giritirta” sebesar Rp. 17.000.000,-  .Sistem pinjaman angsuran pokok + jasa sebesar 3% menurun.
                Saat ini, UPS Giritirta telah merintis upaya peningkatan pelayanan akan kebutuhan air bersih ke desa tetangga ( desa pendem ),mengingat desa terdekat dengan desa Dudakawu tersebut sebagian besar masyarakatnya juga mengalami kesulitan dalam pemenuhan akan kebutuhan air bersih.
                Tentunya hal tersebut dilakukan dengan catatan masyarakat desa Pendem bersedia untuk menaati segala peraturan sebagaimana telah dijalankan oleh masyarakat  desa Dudakawu.